Kasus perdagangan manusia atau human trafficking di
Indonesia semakin mencengangkan. Data yang dirilis International Organization for
Migration (IOM) Indonesia tahun 2011, Indonesia menempati peringkat teratas
dengan jumlah 3.943 korban perdagangan manusia. Dari jumlah
itu, kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat, yakni sebanyak 920 kasus atau
23,33%.
Akhir Januari lalu, pemerintah kembali memulangkan sebanyak
82 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan
orang (TPPO) dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Mereka dipekerjakan di Malaysia dan rencananya akan
diberangkatkan kembali ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah untuk bekerja
sebagai pembantu rumah tangga tanpa melalui proses perekrutan sesuai dengan
ketentuan.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Pada
Kemenlu RI, Tatang Budi Utama Rajaq menuturkan, ke-82 TKI korban TPPO berasal
dari berbagai provinsi di Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa
Tengah, dan Jawa Timur. "Pembebasannya pada 1 Desember 2012 saat pihak
Imigrasi melapor ke KBRI Kuala Lumpur bahwa diselamatkan 104 tenaga kerja asing,
93 di antaranya WNI direkrut agen setempat bernama AP Sentosa. Lalu, kembali
diselamatkan 11 TKI yang disekap di apartemen di Bukit Jalil, Kuala Lumpur," tuturnya. Menurut dia,
para TKI korban TPPO ini berangkat tanpa dokumen resmi dari pihak pemerintah.
Selain itu, 14 pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia
swasta (PPTKIS) yang mengirim TKI tanpa dokumen dilaporkan ke Bareskrim Polda
Metro Jaya. Ke-14 penyalur ini diharapkan dapat ditindak tegas karena telah
melanggar UU No. 21 tahun 2007 tentang TPPO.
"Ada 14
nama PPTKIS yang kami serahterimakan bersama 82 TKI korban TPPO. Kami harapkan
Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini, sehingga tidak ada lagi korban TPPO,"
kata Tatang.
Ke-14 PPTKIS tersebut, katanya, tersebar di wilayah Jakarta, Semarang dan Surabaya, yaitu PT Mangun Jaya Perkasa, PT Rosasena Prima Jaya, PT Karya Semesta Perkasa, PT Awan Bina Insani, PT Nurani Indah Perkasa, PT Interindo Mitra Sukses, PT Aula Graha, PT Dafa Putra Jaya, PT Prayogo Prajogo, PT Eka Putra Abadi, PT Solusi Sukses Mandiri, PT Ansfida Family, PT Sinar Insani Barokah, dan PT Sinergi Bina Karya. (sumber: IOM Indonesia, kabar banten.com)
Ke-14 PPTKIS tersebut, katanya, tersebar di wilayah Jakarta, Semarang dan Surabaya, yaitu PT Mangun Jaya Perkasa, PT Rosasena Prima Jaya, PT Karya Semesta Perkasa, PT Awan Bina Insani, PT Nurani Indah Perkasa, PT Interindo Mitra Sukses, PT Aula Graha, PT Dafa Putra Jaya, PT Prayogo Prajogo, PT Eka Putra Abadi, PT Solusi Sukses Mandiri, PT Ansfida Family, PT Sinar Insani Barokah, dan PT Sinergi Bina Karya. (sumber: IOM Indonesia, kabar banten.com)
0 komentar :
Posting Komentar